Critical Review
PEMANFAATAN SOIL CONDITIONER UNTUK
KONSERVASI DAN REHABILITASI LAHAN TERDEGRADASI
Sumber CR : I Wayan Alit Artha Wiguna --> Alumni, Vol.6 Nomor 1 Tahun 2001
Summary
Peyelenggaraan pembangunan yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat luas dan peningkakatan kesejahteraan masyarakat, namun seringkali berdampak negatif terhadap lingkungan. Pesatnya pembangunan di berbagai bidang yang diiringi dengan laju pertambahan penduduk menimbulkan tekanan-tekanan yang sangat kuat terhadap sumber daya tanah. Hal tersebut menyebabkan kemunduran produktivitas lahan (degradasi lahan).
Degradasi lahan (Land Degradation) merupakan suatu proses kemunduran produktivitas lahan menjadi lebih rendah, baik sementara maupun tetap sehingga pada akhirnya lahan tersebut dapat menuju ke tingkat kekritisan tertentu (Dent, 1993). Proses tersebut meliputi berbagai tingkat kerusakan tanah (Soil Degradation), kerusakan sumber daya air, penggundulan hutan dan penurunan produktivitas tanah pengembalaan. Penyebab utama kemunduran produktivitas tanah adalah erosi, karena kurang tepatnya pengelolaan lahan dan curah hujan yang tinggi, sehingga lahan tersebut mengalami kerusakan fisik, kimia, dan biolagi yang pada akhirnya akan menurunkan hasil pertanaman yang drastis. Untuk mempertahankan produk lahan serta mencegah terjadinya degradasi lahan perlu dilakukan upaya-upaya penanggulangan diantaranya dengan penerapan teknik konservasi tanah, konservasi air, penataan DAS dan lain-lain. Sedangkan untuk lahan yang sudah mengalami degradasi harus dilakukan uapaya-upaya rehabilitasi. Bebarapa faktor penyebab degradasi lahan antara lain :
Bahan alami, terjadi tanpa adanya campur tangan manusia.
Perubahan populasi, meningkatnya populasi terkait dengan kebutuhan dan intensitas penggunaan lahan.
Marginalisasi, eksploitasi terhadap lahan-lahan marginal.
Kemiskinan (poverty), pengeloaan lahan yang baik akan membutuhkan biaya.
Masalah kepemilikan lahan, lahan milik umum jarang dipelihara dengan baik sehingga rawan dan cenderung terdegradasi.
Kesehatan, adanya penyakit di suatu tempat maka tempat tersebut dibiarkan terlantar.
Pertanian yang tidak tepat, memaksakan suatu teknologi yang tidak cocok pada suatu daerah.
Dari penyebab-penyebab tersebut, isu dan permasalahan yang banyak terjadi di Indonesia adalah adanya eksploitasi lahan pertanian yang berlebihan oleh petani, dengan biaya sedikit sudah bisa mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan menggunakan teknologi yang tidak sesuai serta penggunaan pupuk yang berlebihan akan merusak kesuburan tanah, walaupun tanaman yang dihasilkan banyak.
Kerusakan lahan yang mengalami proses degradasi apabila dibiarkan akan bertambah rusak dan akhirnya menjadi lahan kritis. Lahan kritis adalah tanah yang karena tidak sesuai penggunaan dan kemampuannya telah mengalami proses kerusakan fisik, kimia, dan biologi yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologis, biolagis, produksi pertanian, permukiman, dan kehidupan sosial ekonomi. Di Indonesia luas lahan kritis menurut Departemen Pertanian mencapai 18.339.880 ha, sedangkan menurut Departemen Kehutanan luasnya mencapai 21.081.000 ha. Dan menurut BPS hanya 6,79 juta ha. Karena adanya perbedaan pendapat, maka program penanggulangan masalah lahan kritis belum dapat diatasi.
Kegiatan penelitian telah banyak dilakukan untuk menghasilkan informasi dan teknologi pertanian yang dapat digunakan dalam merehabilitasi lahan terdegradasi, namun penerapannya di tingkat petani mengalami berbagai kendala, terutama karena belum teratasinya masalah-masalah sosial ekonomi dan budaya (Sutono da Abdurachman, 1997).
Salah satu upaya merehabilitasi lahan terdegradasi adalah dengan menggunakan Soil Conditioner. Soil Conditioner merupakan bahan pembenah tanah yang dibuat dari bahan alami atau sintetis, dan terdiri dari beberapa jenis seperti emulsi bitumen, Polyacrylamide (PAM), dan Lateks untuk merperbaiki sifat-sifat tanah sehingga dapat mendukung pertumbuhan tanaman. Pemanfaatan Soil Conditioner dapat mengurangi erosi tanah, menciptakan sistem usaha tani yang berkelanjutan karena mampu menghasilkan produksi terus menerus dengan kuantitas dan kualitas yang prima. Penggunaan bahan pembenah tanah ini sebaiknya yang berasal dari bahan organik, serta tidak mengandung logam berat untuk menghindari adanya residu logam berat di tanah yang dapat membahayakan manusia melalui rantai makanan. Teknologi Soil Conditioner merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk mencegah lahan terdegradasi, mempertahankan kelestarian lingkungan dan membentuk agroekosistem yang mantap.
Pembahasan
Penulisan ini secara umum sudah menjelaskan mengenai pemanfaatan Soil Conditioner dalam menanggulangi masalah degradasi lahan secara lengkap, namun tidak dipaparkan contoh yang terjadi di Indonesia dengan detail sehingga tidak dapat diketahui apakah bahan-bahan pembenah tersebut cocok dan berhasil diterapkan di kawasan yang lahannya sudah terdegradasi. Degradasi lahan terjadi akibat ketidakmampuan suatu lahan dalam menyerap komponen (daya dukung), masalah daya dukung lahan juga tidak dijelaskan dalam penulisan ini.
Suatu lahan mempunyai daya dukung terhadap lingkungannya tersendiri, lahan yang satu dengan lahan yang lain memiliki kemampuan yang berbeda dalam menyerap zat, energi, dan atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Daya dukung ekologi merupakan tingkat maksimum (baik jumlah maupun volume) pemanfaatan suatu sumberdaya atau ekosistem yang dapat diakomodasi oleh suatu kawasan atau area sebelum terjadi penurunan kualitas ekologis. Sedangkan pengukuran daya dukung lingkungan didasarkan pada pemikiran bahwa lingkungan memiliki kapasitas maksimum untuk mendukung suatu pertumbuhan organisme. Lingkungan hidup yang memiliki DAYA DUKUNG yang relatif TERBATAS merupakan permasalahan yang signifikan bagi pembangunan.
Kapasitas yang dapat diterima oleh suatu lahan berkaitan dengan jumlah populasi maksimal yang dapat didukung (carriying capacity) hingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan pembangunan kota dan wilayah. Jika dalam pemanfaatan lahan tidak memperhatikan daya dukung lingkungannya dan terus melaksanakan aktifitasnya, maka lama-kelamaan lahan tersebut dapat mengalami kerusakan. Dan kerusakan yang terus menerus tanpa adanya upaya memperbaiki dapat mengakibatkan lahan terdegradasi.
Di Indonesia banyak ditemukan aktivitas yang menyebabkan terjadinya degradasi lahan terutama di bidang pertanian. Kebijakan harga yang menetapkan harga produksi relatif rendah, menyebabkan lahan pertanian banyak yang dieksploitasi secara berlebih oleh petani untuk mendapatkan hasil produksi lebih tinggi. Selain eksploitasi yang berlebih, hal tersebut juga bisa disebabkan karena tidak cocoknya bahan atau teknologi yang digunakan dan adanya pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan disekitarnya.
Soil Conditioner yang dipaparkan dalam penulisan hanya membahas untuk perbaikan tanah pada lahan pertanian, sedangkan penyebab masalah degradasi lahan yang terjadi di Indonesia banyak bentuknya, seperti dapat dicontohkan di kawasan Bopunjur, Bogor. Berdasarkan informasi Citra Landsat 2001, di kawasan Bopunjur telah terjadi penyimpangan pemanfaatan lahan sebesar 79,5% dari arahan yang telah ditetapkan dalam Keppres No. 114/1999. Pesatnya laju pembangunan di kawasan Bopunjur, menjadi motor penggerak ekonomi. Tuntutan kebutuhan lahan bagi kegiatan pembangunan perumahan, perdagangan, pertanian dan lain-lain mengarah pada penggunaan lahan non-budidaya, kawasan hutan lindung, dan banyak lagi pembangunan di tempat-tempat yang dilarang untuk dibangun. Namun karena berbagai alasan dan tekanan ekonomi serta tekanan berbagai pihak, maka pembangunan yang ilegal tersebut menjadi marak dan tidak terelakkan lagi.
Bentuk pembangunan fisik yang terjadi seperti :
makin pesatnya perkembangan pembangunan perumahan, vila, pedagang sayuran, buah-buahan dan bangunan liar lainnya yang tidak terkendali;
maraknya pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana kota pegunungan yang tidak terstruktur;
meningkatnya pergeseran fungsi kawasan hijau menjadi perumahan, vila, dan lain-lain;
belum tertibnya tata cara pembangunan fisik, sosial, dan lingkungan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, telah menunjukkan merosotnya nilai lingkungan hidup (sosial dan lingkungan) dan degradasi lahan (fisik).
Meskipun sudah banyak peraturan yang mengatur dan menata kawasan Bopunjur khususnya Puncak, namun pelanggaran pembangunan dan penggunaan lahan masih tetap berjalan terus. Ada beberapa penyebab terjadinya pelanggaran tersebut antara lain
lemahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang akibat degradasi lahan dan terganggunya ekologi;
lemahnya penegakan hukum;
lemahnya pengawasan dan pengendalian pembangunan di kawasan tersebut;
masih terjadi praktik-praktik KKN dalam berbagai skala.
Ketidaksesuaian pemanfaatan lahan, penggunaan lahan, ditambah dengan ketidaktertiban pembangunan, terjadi pelanggaran peraturan, terjadi penyerobotan hak kepemilikan lahan, dan lain sebagainya. Itu semua mengakibatkan banyak masalah dan ujung-ujungnya bermuara pada degradasi lahan, ekologi terganggu yang berdampak pada bencana dan malapetaka bagi kehidupan manusia itu sendiri. Berikut merupakan contoh gambar akibat terjadinya degradasi lahan
Pembukaan hutan dan Sedimentasi sungai akibat degradasi lahan
Kerusakan tanah yang disebabkan oleh merosotnya unsur hara tanah, mudah diperbaiki dengan menambah unsur hara tersebut melalui pemupukan. Penggunaan pupuk pestisida yang berlebihan juga dapat menyebabkan kerusakan lahan pertanian. Walaupun produk yang dihasilkan bisa lebih banyak dan menguntungkan, namun zat-zat kimia yang terkandung dalam pestisida tidak baik untuk kesuburan tanah. Sejumlah besar zat kimia yang beracun merembes ke dalam tanah, mencemari permukaan air di bawah tanah dan muncul kembali di dalam makanan.
Zat kimia yang dapat merusak tanah berarti sudah melebihi daya dukung tanah tersebut. Daya dukung suatu lahan dapat berubah dengan asupan managemen dan teknologi, tetapi sebaiknya batasan-batasannya hendaklah dijadikan suatu arahan. Pupuk pestisida bisa diberikan lebih lama dengan asupan tersebut, namun sifat pemberiannya juga terbatas. Untuk itu perlu adanya soil conditioner yang terbuat dari bahan alami, tidak diperkenankan untuk menggunakan bahan yang mengandung logam berat melebihi ambang batas karena dapat membahayakan kesehatan manusia melalui rantai makanan. Pupuk alami tersebut dapat memperbaiki serta menjamin kelestarian lingkungan karena terjaganya kesuburan tanah.
Secara umum teknik rehabilitasi lahan yang mengalami degradasi adalah dengan pengelolaan bahan organik dan penerapan teknik pencegahan erosi agar tidak terjadi degradasi yang berlanjut. Bahan organik yang biasa digunakan selain yang telah dipaparkan dalam tulisan tersebut diantaranya adalah pupuk organik (bahan hijau tanaman legum), sisa-sisa tanaman, pupuk kandang, dll. Sumber bahan organik yang berasal dari legum, misalnya dalam pola alley cropping. Tanaman legum yang baik dan telah teruji dapat memperbaiki tanah yang terdegradasi serta mempunyai produksi biomass tinggi, diantaranya adalah Flemingia macrophylla, Mucuna sp, Glirisidia, Leucaena leucocephala.
Salah satu jenis Soil Conditioner yang tidak disebutkan oleh penulis untuk mengatasi menurunnya kesuburan tanah adalah dengan menggunakan batuan alami zeolit. Batuan alami zeolit adalah mineral alami berbahan dasar kelompok alumunium silikat yang terhidrasi logam alkali dan alkali tanah (terutama Na dan Ca). Batuan ini berwama abu-abu sampai kebiru-biruan. Para ahli mineralogi menyatakan zeolit mengandung lebih dari 30 mineral alami. Diantaranya: Natrolit, Thomsonit, Analit, Hendalit, Clinoptilotit dan Mordemit.
Namun pemanfaatan zeolit di Indonesia masih terbatas, karena belum semua masyarakat tani Indonesia menyadari manfaatnya. Yakni sebagai bahan pembenah tanah. Salah satu sifat kimia dari zeolit adalah kemampuannya mengikat kation yang tinggi. Dalam ilmu tanah disebut dengan KPK (Kapasitas Pertukaran Kation). Nilai KPK dari zeolit ini adalah 120 me/100 gr. Nilai KPK ini merupakan parameter tingkat kesuburan suatu jenis tanah. Maka apabila zeolit yang sudah diproses kemudian diberikan pada lahan pertanian akan meningkatkan nilai KPK tanah sekaligus meningkatkan kesuburan tanah. Nilai KPK ini akan menentukan kemampuan tanah untuk mengikat (mengawetkan) pupuk yang diberikan.
Bila dibandingkan dengan bahan organik dalam fungsinya sebagai pemantap tanah, maka zeolit akan lebih unggul. Secara teknis sebenarnya bahan organik juga bisa menggantikan peran zeolit. Tetapi ada beberapa kelemahan dari bahan organik sehubungan dengan aplikasinya di lahan pertanian. Kelemahan itu antara lain bahan organik akan melepaskan asam-asam organik yang akan menurunkan pH tanah. Menurunnya pH tanah berarti menurun pula tingkat kesuburan tanah. Bahan organik juga mempunyai sifat mengikat dan tidak akan melepaskan unsur-unsur mikro (chellating agent) sehingga tanaman kekurangan unsur mikro (Fe, Mn, Cu dan Mo). Kemudian dalam aplikasinya sulit disosialisasikan pada tingkat petani, karena kuantitasnya yang besar dan tidak semua petani memiliknya. Tetapi dengan menggunakan zeolit maka petani akan lebih mudah dalam aplikasinya di lahan pertanian. Disamping karena harganya murah juga dapat dipakai dengan mudah dan ringkas.
Dari ringkasan dan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa salah satu cara yang tepat untuk mengatasi terjadinya degradasi lahan, terutama yang disebabkan oleh kerusakan tanah akibat eksploitasi terus menerus pada lahan pertanian adalah dengan menggunakan bahan pembenah tanah (Soil Conditioner).
Rekomendasi
Rekomendasi yang diberikan berkaitan dengan banyaknya masalah degradasi lahan yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Tidak diperbolehkan atau adanya larangan eksploitasi yang berlebihan pada lahan pertanian bagi para petani. Dengan mengadakan penyuluhan kepada para petani tentang pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat adanya eksploitasi, maka kerugian dan kerusakan lingkungan dapat dihindari.
2. Mengetahui seberapa besar daya dukung suatu kawasan sebelum melakukan pembangunan. Dalam melakukan suatu pembangunan, seluruh pihak (stake holder) haruslah mengetahui daya dukung lingkungan kawasan tersebut dengan menggunakan data-data gegrafis dan lingkungan yang ada.
3. Adanya penegakan hukum, pengawasan dan pengendalian pembangunan di kawasan yang rawan terjadi degradasi lahan. Hal tersebut sebaiknya terus digalakkan oleh pemerintah daerah setempat dengan adanya penjagaan oleh petugas keamanan, dimana petugas tersebut harus mementingkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan daripada kepentingan beberapa pihak saja.
4. Penggunaan Soil Conditioner yang sebaiknya digunakan berupa batuan alami zeolit daripada bahan organik dan bahan-bahan dari zat kimia. Dengan menggunakan batuan alami zeolit, maka keuntungan yang didapatkan oleh petani semakin banyak.
Daftar Pustaka
Purwanta, Wahyu, 2001, Degradation and Konservation of Land and Water, Alami, Vol.6 Nomor 1, pp. 6-8.
Hilman, Maman, 2002, Degradasi Lahan Kawasan Boponjur, viewed 5 Desember 2006, <http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0405/22/0803.htm.>
2003, El Nino untuk regenerasi daerah kering, viewed 5 Desember 2006, <http://www.bothends.org/encycl/cases/casecontent.php?id=96&id_language=3.>
2003, Kelti Konservasi, Reklamasi, dan Rehabilitasi Lahan (KR2L), viewed 5 Desember 2006, <http://balittanah.litbang.deptan.go.id/koservasi/degradasi.php.>
Ir.Harjono, 2004, Zeolit (Bahan Pembenah Tanah), viewed 5 Desember 2006, <http://www.suaramerdeka.com/harian/0402/23/ragam3.htm.>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar